1 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Polda Jatim Geledah Kantor Wismilak Surabaya, Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Surabaya, infodis.id – Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah kantor` Wismilak yang berlokasi di Jalan Darmo Surabaya, Senin (14/8/2023).

Ada 6 lebih petugas yang memakai kemeja berwarna putih ini datang sekitar pukul 09.15 WIB.

“Penggeledahan secara khusus dilakukan Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang,” jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.

Tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku ini, sambung Kombes Pol Farman, berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 Kota Surabaya.

“Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan,” tegasnya.

Penggeledahan ini, lanjut Farman, sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8/2023). (put)

 

Related posts

FDA Ajukan Larangan Minyak Sayuran Brominasi (BVO) di Amerika Serikat

KKP Akan Adopsi Teknologi Budidaya Tuna dari Turki

Guru Besar ITS Dorong Kampus Jadi Pilar Keempat Industri Pertahanan Ramah Lingkungan