3 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO PERISTIWA

Soal Refund Konser Dewa 19 di Blitar, Ini Penjelasan FHD Enterprise

Surabaya, Infodis.id – Batalnya konser Dewa 19 di Blitar Jawa Timur berbuntut, ini setelah adanya laporan pengaduan korban pengembalian atau refund uang tiket konser Dewa 19.

Dimana dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomer 53 tertanggal 15 April 2023, tertulis pelapor atas nama Khayatul Mahki , mewakili sebanyak 77 korban Refund Tiket Dewa 19. Sementara terlapor atas inisial FU, selaku penanggung jawab pihak penyelenggara. Yaitu Even Organizer FHD Enterprise yang beralamat di Jl. Comal No. 4 Keputran Kec. Tegalsari Kota Surabaya.

Merespon pemberitaan yang beredaer di beberapa media online belum lama ini, Owner FHD Enterprise Fahruddin Ulwy didampingi kuasa hukumnya George Handiwiyanto S.E., S.H., M.H dan Billy Handiwiyanto S.H., M.H, menyatakan hal itu tidak benar.

“Ini justru berbanding terbaling dengan yang dilaporkan dan pernyataan Khayatul Mahki ke sejumlah media. Proses refund sudah berjalan sejak November 2022 hingga saat ini, sebanyak 13 ribu lebih tiket dari total empat kota konser Dewa 19 di Sidoarjo, Madiun, Blitar dan Mojokerto yang harus kami proses refund, sehingga kami melakukannya secara bertahap. Sampai dengan saat ini prosentase refund telah mencapai 70 persen,” ungkap Owner FHD Enterprise yang akrab disapa Udin, sembari menunjukkan transaksi mutasi rekening dan bukti transfer dari beberapa bank dengan keterangan transaksi refund konser Dewa 19, Selasa (18/4/2023).

Dalam proses refund ini, sambung Udin, memang tidak bisa bersamaan, tapi saya pastikan dana refund pasti kembali utuh tanpa potongan.

“Dalam hal ini, tidak ada pemberlakuan khusus atau memprioritaskan salah satu identitas pengaju refunf, semua tetap sesuai urutan yang ada di database kami,” ucapnya.

Sementara itu, terkait peryataan pelapor (Mahki) jika komunikasi dengan FHD Enterprise terputus dan tidak ada itikad baik, Udin menyatakan bah hal itu itu tidak benar.

“Beberapa kali saya justru berkomunikasu dengan Mahki melalui telepon, karena semua melalui sistem dan ada manajemen perusahaan. Jadi keputusan tidak bisa langsung dari saya. Namun, sempat saya sampaikan, jika dari saya pribadi saya ingin segera mungkin menyelesaikan proses refund seluruhnya,” tuturnya.

Masih kata Udin, komunikasi dua arah dengan Mahki yang dilakukannya diharapkan bisa menjembatani ke orang yang belum menerima refund bahwa refund terus diproses. Namun, di sejumlah media yang berdar justru dari keterangan saya sama sekali belum melakukan refund atau menilap uang refund.

“Saya tidak tahu hari Sabtu kemarin, Mahki dan beberapa orang melaporkan ke Polres Blitar Kota. Sorenya, saya dikirimi link berita dari teman terkait pemberitaaan tersebut. Jujur saya kaget, karen di hari tersebut ada transaksi refund,” jelas Udin.

Masih menurut penjelasan Owner FHD Enterprise, pelapor atas nama Khayatul Mahki dan satu orang yani Desinta. Dari informasi tersebut, dia mencoba cek ke database refund. Justru dua indentitas nama pelapor tersebut sudah menerima uang refund penuh 100 persen. Banyak yang menganggap dari laporan mereka ke Polres Blitar Kota saat itu pihak FHD Enterprise langsung melakukan refund.

“Saya melihat berita di media online, waktu tayang berita pukul 13.24 WIB, proses refund dari pihak kami dimulai pukul 09.00 WIB. Sedangkan, Kahaytul Mahki menerima uang refund 100 persen pukul 12.19 WIB. Sementara Desinta menerima dana dari satu order ID miliknya pukul 11/51 WIB. Bahka mereka menyebut ada salah satu anggota mereka yang mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta, kebetulan saya cek lagi di database kami ada trasaksi dengan nominal Rp 12.560.000 atas nama satu identitas pembeli dan itu sudah kami transaksikan di tanggal 10 April, tapi saya tidak tahu apa pembelian tersebut yang dimaksud pelapor Mahki,” jelas Udin.

Sementara, terkait kelompok yang dikoordinatorinya, Udin tidak tahu nama identitas ke 77 orang tersebut, bisa jadi mereka sudah menerima refund dari manajemen FHD Enterprise.

“Saya tegaskan dan menjamin, tidak perlu khawatir, dana refund pasti kembali dan dalam transaksi pengembalian tersebut ada keterangan refund konser Dewa 19,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 15 April 2023, setidaknya 77 warga Kabupaten dan Kota Blitar, melalui perwakilan mereka, melaporkan event organizer FHD Enterprise ke polisi karena belum mengembalikan dana pembelian tiket konser Dewa 19.

Konser Dewa 19 sedianya digelar di Kota Blitar, Jawa Timur, 14 Oktober 2022 atau 7 bulan yang lalu namun batal setelah Pemerintah Kota Blitar tidak memberikan izin.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan membenarkan adanya aduan oleh perwakilan dari 77 warga Blitar yang telah membeli tiket Konser Dewa 19 yang batal.

“Benar. Hari ini terdapat pengaduan atas nama Saudara Mahki yang mewakili warga yang sudah membeli tiket konser Dewa 19 namun belum dikembalikan dananya,” demikian AKP Rochan. (isa)

Related posts

Alexa Bikin Resah Warga Kedurus, Mulai Suara Bising Hingga Tamu Mabok yang Buang Air Kecil Sembarangan

adminredaksi

Wali Kota Eri Minta Pelaku Penganiayaan Petugas Satpol PP Ditangkap

Ini Tanggapan bankjatim Terkait Dugaan Fraud di Unit Usaha Syariah Cabang Sidoarjo dan Mojokerto

adminredaksi