Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan tidak mencoreti uang rupiah.
Hal itu, untuk menjaga uang rupiah sebagai mata uang negara Republik Indonesia sehingga perlu dirawat dengan baik.
“Cinta, bangga, paham rupiah dengan tidak melipat-lipat, mencorat-coret, dan menstapler,” kata dia.
Apabila ada masyarakat yang menemukan uang lusuh atau rusak, maka dapat ditukarkan ke kantor BI terdekat.
Adapun uang tidak layak edar tersebut akan diganti sesuai nominalnya jika memenuhi ketentuan penggantian uang rusak.