4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PERISTIWA

Soal Unggahan Uang Rp 10.000 Dicoret-coret “Open BO” di Medsos, BI Tegaskan Ada Pidananya

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan tidak mencoreti uang rupiah.

Hal itu, untuk menjaga uang rupiah sebagai mata uang negara Republik Indonesia sehingga perlu dirawat dengan baik.

“Cinta, bangga, paham rupiah dengan tidak melipat-lipat, mencorat-coret, dan menstapler,” kata dia.

Apabila ada masyarakat yang menemukan uang lusuh atau rusak, maka dapat ditukarkan ke kantor BI terdekat.

Adapun uang tidak layak edar tersebut akan diganti sesuai nominalnya jika memenuhi ketentuan penggantian uang rusak.

Related posts

Selain Rezeki Melimpah, Wanita Pemilik Weton Neptu Ini Juga Memiliki Kelebihan

adminredaksi

Dinkopdag Selidiki Oknum ASN yang Diduga Jadi Mafia Perizinan

adminredaksi

XL Axiata Persiapkan Jaringan 5G di Sirkuit Balap Mobil Formula E

adminredaksi