3 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO DAERAH

SPTP Bagikan 1.500 APD Pada Pekerja Pelabuhan

Surabaya, Infodis.id – Perusahaan operator terminal peti kemas terbesar di Indonesia, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) membagikan 1.500 alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di 13 terminal yang dikelola perseroan. Pembagian APD tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pembagian APD dilakukan secara simbolis oleh Direktur SDM SPTP Edi Priyanto kepada perwakilan TKBM TPK Nilam dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan pembagian APD bagi TKBM dimaksudkan untuk meningkatkan budaya K3 bagi para pekerja di pelabuhan. Dia menyebut pelabuhan merupakan area kerja dengan risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Penggunaan APD merupakan salah satu upaya perusahaan dalam meminimalkan tingkat kecelakaan kerja. Alat pelindung diri yang dibagikan kepada para pekerja TKBM adalah helm dan rompi keselamatan.

“Penggunaan APD merupakan upaya terakhir dalam pengendalian kecelakaan kerja. Lebih penting dari hal tersebut adalah membentuk budaya sadar K3 bagi seluruh pekerja TKBM yang bekerja di area PT Pelindo Terminal Petikemas,” ucap Widyaswendra melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi INFODIS, Rabu (8/2/2023).

Selain membagikan APD, PT Pelindo Terminal Petikemas juga menggelar workshop K3 bagi pekerja TKBM. Workshop tersebut untuk mengingatkan kembali para pekerja mengenai bahaya-bahaya yang ada di area kerja. Termasuk juga mengenai upaya-upaya pengendalian untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menyebut upaya pembagian APD kepada pekerja TKBM sebagai gerakan kampanye untuk membangun kesadaran bekerja dengan aman. Lebih lanjut, Himawan juga berpesan kepada para pekerja TKBM untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan. Kecelakaan kerja terjadi salah satunya akibat para pekerja tidak mempedulikan kondisi kesehatan.

“Lingkungan kerja juga berpengaruh pada kondisi kesehatan para pekerja, maka dari itu perhatikan dan patuhi dengan baik seluruh pedoman K3,” ucapnya. (isa)

 

Related posts

Pembenahan Pasar Simo Ditargetkan Selesai Mei 2024

Editor: [ A Fikri Pribowo ]

Tahun ini, DMI Jatim Beri Tunjangan Kehormatan Pada 12.500 Imam Masjid

Hari Radio ke-78, Wali Kota Eri dan Ketua TP PKK Surabaya Jadi Presenter Berita