Tak hanya sekadar sosialisasi, namun dalam acara ini Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pelaku UMKM mengurus izin usaha NIB. Bahkan, Camat dan Lurah dihadirkan untuk mendampingi masing-masing warganya dalam mengurus izin usaha tersebut.
“Karena kalau sudah ada NIB, kita bisa intervensi. Ketika teman-teman (UMKM) cari modal juga mudah, tambahan MBR, dia akan mudah. Kalau sekarang kan tanpa itu (NIB) sulit melakukan peminjaman,” terang Wali Kota Eri Cahyadi.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyatakan, bahwa tugas pemkot tak hanya memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan izin usaha NIB. Akan tetapi, pemkot memastikan juga memberikan dukungan dalam hal pemasaran maupun pendampingan laporan pajak tahunan.
“Tugas pemerintah kota itu di setiap kelurahan nanti ada pendamping UMKM. Termasuk dalam (pendampingan) penjualannya maupun juga laporan pajaknya. Jadi pemerintah hadirnya di situ,” jelasnya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengakui, memang dibutuhkan ketekunan dan kesabaran ekstra agar seluruh pelaku UMKM di Surabaya care dengan NIB. Makanya, dia mendorong Camat dan Lurah agar gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola di masing-masing wilayah.
“Kita targetkan 62 ribu (UMKM) itu ber-NIB semuanya. Cuma kan tidak semua orang care dengan NIB. Makanya kita sosialisasikan dulu fungsi dari NIB, agar mereka UMKM mau daftar,” imbuhnya.