Surabaya, infodis.id – Pemerintah berencana membuat aturan baru terkait pelaksanaan ibadah haji bagi warga Indonesia, muncul wacana pelaksanan ibadah haji hanya sekali seumur hidup dilontarkan pertama kali oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Wacana ini bertujuan agar antrian keberangkatan Haji Indonesia tidak terlalu lama hingga belasan tahun, adanya wacana aturan haji sekali seumur hidup ditanggapi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Jawa Timur (FK KBIHU Jatim)
Menurut Dewan Pembina FK KBIHU Jatim, Imam Ghazali Said, rencana aturan haji sekali seumur hidup harus ada regulasi dari pemerintah.
“Dengan adanya aturan ini pembimbing haji dari KBIHU terancam tidak bisa berangkat haji dikarenakan pembimbing haji adalah orang yang berpengalaman dan sudah berulang kali beribadah haji,” ujarnya, Senin (11/9/2023).
FK KBIHU Jatim juga meminta pemerintah menyiapkan opsi lain untuk mengurangi durasi antrian keberangkatan haji, salah satunya menutup pendaftaran haji selama tiga hingga 5 tahun kedepan. (ari)