28 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Alasan Jukir Tolak Pembayaran Parkir via QRIS

Surabaya, infodis.id – Sejumlah juru parkir alias jukir menolak penerapan pembayaran parkir via QRIS.

Salah seorang jukir di Jalan Tunjungan mengaku menolak kebijakan Pemkot Surabaya karena alasan berkurangnya pendapatan.

Dia memberikan contoh, bila sehari mendapat Rp 200 ribu, dari nominal yang didapat, dirinya hanya Rp 70 ribu.

Kendati menolak, namun, dirinya mengaku setuju dengan penerapan QRIS asalkan pembagian hasil, presentasenya lebih besar diberikan ke jukir.

“60 persennya buat aku. Kalau nggak, nanti datang, tolak lagi tetap,” jelas lelaki yang enggan disebut namanya.

Sementara itu Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, jukir menolak penerapan pembayaran secara QRIS ini karena dengan mereka merasa (jukir) merasa kurang hanya menerima bagi hasil 35 persen.

“Misalnya kalau sehari dapatnya Rp 100 ribu, saya hanya bawa pulang Rp 35 ribu. Untuk beli belas sama belanja bahan pokok lainnya nggak cukup. Itu alasan intinya mereka. Jadi 35 persen itu dianggap masih kurang oleh mereka (Jukir),” jelas Jeane, Rabu (10/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dengan menerapkan pembayaran QRIS. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, pihaknya mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS pada Minggu malam, 7 Januari 2024. (isa)

 

Related posts

Berdayakan Pelaku UMKM dengan Peningkatan Literasi Keuangan

Editor: [ A Fikri Pribowo ]

Ingin Tahu Informasi Komoditi Bapok, Buka Saja CAK BAPOK

Mantap, UM Surabaya Berikan Beasiswa Bebas Biaya Pendidikan untuk Komunitas Bonek

adminredaksi