Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi yang juga sekaligus Ketua OPOP Jatim menjelaskan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kerjasama primer antara Badan Penyelenggara dengan Pondok Pesantren dalam bentuk jaminan kesehatan. Tujuannya untuk perlindungan kesehatan bagi pengasuh pondok pesantren, para guru pengajar di pondok pesantren dan santri pondok pesantren.
“Program OPOP Jatim sendiri merupkan program prioritas Pemprov Jatim dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. Melalui pemberdayaan santri (santripreneur), pemberdayaan pesantren (pesantrenpreneur) dan pemberdayaan alumni pesantren (sosiopreneur),” tutur Wahid. (isa)