27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

BPPD Kabupaten Sidoarjo Canangkan Zona Bebas KKN

Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Muhdlor, menambahkan saat ini memang masih banyak hal yang harus dibenahi dalam pelayanan publik di Sidoarjo. Namun bupati muda ini menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidaorjo.

”Kita sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal dengan sukarela, tanpa ada embel-embel pungli dan lain sebagainya. Ini sudah menjadi komitmen kami bersama di Pemkab Sidoarjo terutama di BPPD,” tegasnya.

Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, menambahkan seluruh jajaran di BPPD Sidoarjo siap melaksanakan terwujudnya Zona integritas di instansinya, tentunya tanpa berpengaruh terhadap target-penerimaan pajak daerah yang sudah ditetapkan.

Total ada 9 jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemkab Sidoarjo melalui BPPD diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB).

Related posts

Pemkab Bojonegoro Bebaskan Biaya Uji KIR

Editor: [ A Fikri Pribowo ]

Laga Uji Coba, Persebaya Ditahan Imbang Persija

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Warga Morokrembangan Siap Lepas Status Keluarga Miskin