28 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Harmonisasi Tarif PDAM Harus Perhatikan Kepentingan Konsumen

Surabaya, Infodis.id – Harmonisasi tarif PDAM Surya Swasembada Kota Surabaya harus benar-benar memperhatikan kepentingan konsumen, apalagi PDAM Surya Sembada ini merupakan pelaku usaha yang memiliki hak eksklusif dalam mengelola air minum.

Demikian tanggapan, Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno terkait harmonisasi tarif PDAM.

Dendy juga menegaskan, salah satu fungsi pengawasan KPPU adalah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dengan kepentingan masyarakat.

Untuk itu KPPU Kanwil IV meminta PDAM Surya Sembada Kota Surabaya untuk melakukan beberapa langkah. Pertama, segera melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan service level yang secara nyata dapat dirasakan konsumen sejak awal diberlakukannya harmonisasi tarif air minum PDAM ini.

Kedua, segera melakukan berbagai inovasi yang pada pokoknya memberi ruang yang lebih besar bagi konsumen untuk mendapatkan nilai tambah sebagai pelanggan PDAM.

Ketiga, melakukan evaluasi atas kebijakan harmonisasi tarif air minum PDAM dalam waktu 3 bulan sejak diberlakukan.

Serta keempat, mengimplementasikan prinsip-prinsip persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Besar harapan kami PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dapat menjadi benchmark bagi PDAM lainnya dalam hal penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha dan kemitraan yang sehat,” demikian Dendy.

Diberitakan sebelumnya (baca: PDAM Surabaya Bakal Door To Door ke Pelanggan Rumah Tangga, Harmonisasi Tarif Baru), PDAM Surya Sembada Kota Surabaya segera melakukan survei dan verifikasi lapangan kepada pelanggan air minum pada kelompok rumah tangga. Karenanya, PDAM Surya Sembada akan mendatangi setiap pelanggan rumah tangga secara door to door.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan bahwa survei dan verifikasi pelanggan itu dilakukan dalam upaya tindak lanjut harmonisasi tarif baru air minum. Dengan data pelanggan yang dimiliki PDAM Surya Sembada pada kelompok pelanggan rumah tangga adalah 500 ribu pelanggan.

“Kita akan sampaikan kepada pelanggan, satu per satu setiap rumah mulai Januari 2023, kita targetkan satu bulan. Mungkin akhir Januari nanti sudah (selesai), kita akan bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri, mungkin nanti Februari 2023 sudah bisa jalan (selesai verifikasi),” kata Arief, Rabu (4/1/2023).

Saat pelaksanaan verifikasi lapangan, PDAM Surya Sembada akan memberikan kuesioner dan melakukan sosialisasi tarif baru.

Nantinya, dalam pelaksanaan survei dan verifikasi kelompok pelanggan rumah tangga, PDAM Surya Sembada akan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri di Kota Surabaya. (isa)

Related posts

Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 14.150 Pasang Sepatu ke China

adminredaksi

Lantik 15 Pejabat Kejaksaan, Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Harus Terapkan Gaya Hidup Sederhana

adminredaksi

Jelang Nataru, Kapolresta Sidoarjo Cek Penerapan Prokes Terminal Purabaya

adminredaksi