27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO OLAHRAGA

Jaga Prinsip Good Governance OJK Larang Pemberian Hadiah ke Seluruh Jajaran Saat Nataru

Jakarta Infodis.id – Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan program pengendalian gratifikasi OJK, termasuk saat menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.

OJK memberitahukan ke seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan/paresel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.

Related posts

Kejuaraan Bulutangkis Antar Media Kembali Digelar

adminredaksi

Pemkab Lumajang Segera Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

adminredaksi

Berikut Arahan Presiden Jokowi Terkait Percepatan RUU TPKS

adminredaksi