26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Jaka Jatim Tuntut Plt Kadis Pendidikan Jatim Mundur Menyusul Disitanya Emas Batangan, Berlian dan Cek Oleh KPK

Surabaya, Infodis.id – LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menuntut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mundur dari jabatannya menyusul disitanya emas batangan, berlian dan cek bernilai miliaran rupiah di kediaman Wahid Wahyudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17- 18 Januari 2023 lalu.

Dalam aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Jl Genteng Kali Surabaya, Senin (6/3/2022), LSM Jaka Jatim membeberkan hasil penyitaan KPK atas harta-harta berharga hasil penggeledahan di rumah Wahid Wahyudi , diantaranya:

1. Emas batangan senilai belasan miliar rupiah

2. Dua (2) buah Berlian seharga miliaran rupiah

3. Cek belum dicairkan sebesar Rp 36 miliar

Koordinator Aksi, Musfiq, S.Pd. M.Ip, menegaskan, jika penyitaan atas benda-benda berharga oleh KPK ini benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pedidikan dan mencerdaskan anak bangsa hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan.

Menurut Musfiq, pihaknya memperoleh informasi valid soal sitaan barang-barang berharga itu dari KPK.

Karena itu pihaknya menuntut agar Wahid segera mundur sebagai sebagai plt. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Gubernur Jatim selaku atasan harus bertanggung Jawab karena dinas Pendidikan hanya dijadikan tempat pencucian uang dan Wahid harus mempertangung jawabkan anggaran dinas pendidikan yang setiap tahun mendapatkan surat rekomendeasi dari BPK Jatim untuk pengembalian uang negara miliaran rupiah,” tegas Musfiq.

“Kami juga mendesak yang terhormat Bapak Wahid Wahyudi untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Karena sudah beberapa kali dipanggil tidak memenuhi,” desaknya.

Wahid Wahyudi juga didesak untuk memberikan klarifikasi terkait hasil penyitaan dalam penggeledahan KPK di rumah kediamannya.

LSM Jaka Jatim dalam siaran pers terbukanya juga mendesak KPK untuk segera menjemput paksa Wahid karena berulangkali tidak memenuhi panggilan KPK.

Termasuk KPK harus menyelidiki harta kekayaan Wahid yang diduga bersumber dari dana APBD Jatim.

“Cek bernilai Rp 36 miliar, 2 buah berlian seharga miliran rupiah dan emas batangan seharga miliaran rupiah itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Darimana itu, apakah diduga hasil korupsi atau apa,” lanjutnya.

Jaka Jatim juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Jatim yang dibuktikan dengan temuan BPK RI setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai 2022, dimana terdapat temuan dugaan pekerjaan fiktif, kekurangan volume pekerjaaan, tak menyetor SPJ pekerjaan dan membelanjakan anggaran negara tidak sesuai dengan spesifikasi serta aturan, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kondisi ini karena Dinas Pendidikan Jatim, hasil investigasi kami, diduga tebang pilih terhadap lembaga pendidikan. Yang bukan orangnya Kadis Pendidikan dan Pendukung Gubernur Jawa Timur sulit mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Sementara, terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, belum bisa dihubungi. Ponsel dan pesan singkatnya dalam posisi off (tidak aktif). (jr3/isa)

Related posts

Pelatih Persija Nilai Laga Besok akan Sulit, Ini Penjelasannya

Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat 5 Tertinggi Nasional

adminredaksi

Zakat Korporasi Bank Mega Syariah Bantu Pendidikan Unusa