27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

Jakarta Tertinggi Aduan THR Tak Dibayarkan

Jakarta, Infodis.id – Jakarta menjadi salah satu daerah tertinggi soal aduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerima sebanyak 2.303 aduan untuk 1.537 perusahaan mengenai THR Keagamaan, hingga Minggu (23/4/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 278 aduan sudah ditindaklanjuti, sementara lainnya sedang dalam proses validasi dan verifikasi.

“Dari 1.573 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah terbanyak pengaduan yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat 305 perusahaan. Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR,” jelas Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi dilansir dari merdeka.com, Senin (24/4/2023).

Adapun jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Sebagai informasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama libur nasional hari Idul Fitri 144 H dan cuti bersama. (**/isa)

Related posts

Sruput Sehat Teh Talua

adminredaksi

Bareskrim Polri Bersama Ditrekrimsus Polda Jatim Berhasil Bongkar Penyalagunaan BBM Bersubsid

Jabrid

GoCar Instant Hadir di Purabaya, Berangkatkan Perjalananmu Lebih Cepat

Editor: [ Hary Prasodjo ]