26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Kabar Gembira, Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak, Ada Hadiah Tabungan Umroh

Adanya pemutihan PKB dan pokok BBN II ini sekaligus menjadi ikhtiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim. Sebab, hingga 14 Maret 2022 tercatat sebanyak 277.430 obyek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum dilakukan balik nama kendaraan. Dengan asumsi 50 % dari potensi tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan, dari sektor PKB akan dimanfaatkan oleh 138.715 wajib pajak.

“Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022 ini akan terwujud,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengatakan, kesadaran masyarakat Jatim dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda Jatim. Tahun ini, sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian realisasi pajak yang maksimal ini tidak lepas dari faktor inovasi layanan yang maksimal baik pembayaran langsung maupun inovasi pembayaran non tunai. Animo wajib pajak yang membayar secara non tunai dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan, hingga 30 Maret telah dimanfaatkan 307.183 wajib pajak.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat. Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja dimana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Khofifah.

Related posts

Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang: Kader KOPRI Diharapkan Berkontribusi untuk Kembangkan Potensi Desa

adminredaksi

Dorong India Fokus Pada Solusi Isu Pemberdayaan Perempuan

adminredaksi

SIG Kirim TRC Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

adminredaksi