19 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Pedagang Pasar Larangan Geruduk Kantor Bupati Sidoarjo

Pedagang Pasar Larangan mendatangi Kantor Bupati Sidoarjo/Ist

Sidoarjo, Infodis.id – Pedagang Pasar Larangan menggeruduk kantor Bupati Sidoarjo, Mereka menolak dipindahkan secara mendadak dan mengecam tindakan Satpol-PP yang dinilai tidak manusiawi yakni memindahkan barang-barang pedagang secara kasar belum lama ini.

Adapun penertiban lapak pedagang dilakukan dalam rangka revitalisasi Pasar Larangan karena lokasi pedagang yang berjualan sebelumnya memang digunakan tempat parkir motor. Para pedagang akan direlokasi ke sebelah barat Pasar Larangan.

Dimas Alfarauq SH selaku kuasa hukum pedagang Pasar Larangan yang mengawal demo pedagang langsung melakukan perundingan dengan pihak Pemkab Sidoarjo yang diwakili Plt Asisten II Budi Basuki.

Dari hasil perundingan Pemkab Sidoarjo akan mengkaji ulang relokasi pedagang Pasar Larangan dan akan dikomunikasikan dengan pedagang untuk solusinya.

“Pemkab akan mengkaji ulang relokasi pedagang, yang jelas kita berharap bagaimana solusi terbaik untuk pedagang berjualan,” ujar Dimas, Jumat (24/3/20223).

Menurut Dimas, prinsipnya pedagang siap mendukung upaya Pemkab untuk melakukan penataan pasar. “Para pedagang ini sudah lama tersiksa ekonominya selama pandemi dan sekarang sudah mulai bangkit kok malah mau digusur, ini jelas tidak manusiawi,” tegasnya.

Setelah dari Pemkab, pedagang Pasar Larangan melanjutkan demo ke DPRD Sidoarjo guna meminta perlindungan dari wakil rakyat.

Diberitakan sebelumnya (baca:Ricuh, Emak-emak Adu Mulut dengan Petugas Satpol PP), ratusan pedagang di Pasar Larangan, Sidoarjo, yang mayoritas kalangan emak-emak terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP. Kericuhan ini terjadi lantaran mereka menolak dipindahkan secara paksa, Rabu (22/3/2023).

Begitu tahu ada petugas Satpol PP mau memindahkan barang-barang pedagang, mereka menolak dan malah memindah meja lapak dagangan mereka ke jalan raya sehingga merugikan pengendara yang melintas di depan Pasar Larangan. (sp/isa)

 

Related posts

Lakukan Transformasi Digital Secara Masiv, Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan di Ajang Digital Technology & Innovation Awards 2023

adminredaksi

Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh untuk Mahasiswa Kembali Dibuka

Pertemuan ke-3 Women20, Serukan Kesetaraan Gender di Bidang Kesehatan

adminredaksi