27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Pemkab Bangkalan Genjot Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Bangkalan, infodis.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) setempat, terus menggenjot perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Coaching Clinic Fasilitasi Hak Cipta.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku inovasi, tentang pentingnya HKI. HKI merupakan hak yang melekat pada suatu karya intelektual, seperti karya tulis, karya seni, karya musik, dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan Coaching Clinic tersebut, para peserta diberikan materi tentang hak cipta, jenis-jenis hak cipta, dan prosedur pengajuan hak cipta. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan para ahli HKI.

Kepala Balitbangda Kabupaten Bangkalan Andang Pradana mengatakan, ada beberapa pemohon hak cipta yang sudah diterbitkan, di antaranya:

  1. Karya tulis inovasi SEDEKAH HIJAU DAUN (Dinas Peternakan)
  2. Poster inovasi BANGKALAN MAPAN (Bangun Bangkalan Mendirikan Peternakan) (Dinas Peternakan)
  3. Aplikasi komputer ATERAGIH (Bumdes Sukolilo Barat)
  4. Basis Data Jurnal Parjhuga (Balitbangda)
  5. Aplikasi SiTaNDE – Sistem Tata Naskah Dinas (Diskominfo)
  6. Seni lukisan abstrak ekspresi
  7. Video Tell Me Brother’s-Tang Tanean (Official Music Video)
  8. Lagu (musik dengan teks) Mars Kemsaba Sang Bintang
  9. Batik motif pohon mangrove
  10. Karya tulis disertasi Model Pembangunan Permukiman Nelayan Berkelanjutan dalam Konteks Budaya Bangkalan
  11. Leaflet inovasi Canting RSUD Syamrabu

Andang mengatakan, Balitbangda akan selalu siap untuk membantu dan mengawal para OPD atau masyarakat yang mempunyai gagasan Inovatif.

“Kami akan siap mengawal agar program inovasi dari tiap OPD dapat terwujud dan memiliki hak kekayaan intelektual,” imbuhnya.

Upaya Pemkab Bangkalan untuk melindungi HKI ini disambut positif oleh para pelaku inovasi. Mereka berharap, dengan adanya perlindungan HKI, maka karya-karya inovasi mereka akan lebih terlindungi dan tidak mudah diplagiat oleh orang lain.

“Kami sangat senang dengan adanya kegiatan ini. Kami jadi tahu tentang pentingnya HKI dan bagaimana cara mendapatkannya,” ujar salah satu peserta Coaching Clinic, M. Irfan.

Pemkab Bangkalan berharap, dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat tentang HKI, maka akan semakin banyak pula karya-karya inovasi yang lahir di Kabupaten Bangkalan. Karya-karya inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi daya saing bagi Kabupaten Bangkalan di kancah nasional maupun internasional.(ery)

Related posts

Jalan di Tiga Desa Rusak Akibat Truk Pasir

adminredaksi

Sinergi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, PLN NP Siapkan Program Unggulan Tingkatkan Kemandirian Masyarakat

adminredaksi

Hardiknas, Gubernur Khofifah Ajak Insan Pendidikan Serentak Wujudkan Merdeka Belajar

adminredaksi