27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PEMERINTAHAN

Pemkot Malang Bangun Perumahan bagi PNS, Diprioritaskan bagi yang Berkinerja Bagus

Malang, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah membangun perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direncanakan, proyek perumahan PNS dibangun di kawasan Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini bakal rampung tahun 2023 mendatang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memaparkan, bahwa akan dilakukan proses verifikasi siapa PNS yang berhak mendapat rumah subsidi ini.

“Jumlah PNS kita kan 7.200, ini hanya siap 560 unit. Jadi persyaratan sudah diatur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Saya minta nanti tentu rapor dari BKPSDM nanti disampaikan,” terang Sutiaji, Senin (20/6/2022).

Sutiaji menegaskan, PNS yang diprioritaskan untuk dapat membeli rumah bersubsidi ini adalah PNS golongan rendah dengan kinerja yang bagus sesuai rapor dari BKPSDM, dan pastinya yang belum memiliki rumah pribadi.

“Jangan ada permainan di sini. Harus prestasi dan reward. (Contohnya), karena orang ini sudah mau purna tapi tidak ada cacat atau sudah dilakukan perbaikan, maka diprioritaskan. Kita berikan juga karena kinerjanya bagus, ini bentuk reward dari pemerintah kota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutiaji menuturkan bahwa proyek perumahan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2014. Namun, dalam kurun waktu tersebut masih ada kendala lahan yang ada belum menyatu karena terhalang lahan milik orang lain.

Perumahan yang dibangun di atas lahan 7,2 hektar ini, nantinya dapat dibeli secara tunai maupun melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal 20 tahun. “Ini tipe 36 dengan luas tanah 66 meter, harganya Rp155.500.000,00. Murah karena memang rumah bersubsidi,” pungkasnya.

Untuk mewujudkan perumahan bersubsidi yang diperuntukkan bagi PNS ini, Pemkot Malang menggandeng PT. Kharisma Karangploso sebagai pengembang dan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyedia KPR.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Kharisma Karangploso M. Tri Wediyanto menegaskan bahwa spesifikasi perumahan bersubsidi, termasuk perumahan PNS di Bandulan ini dipastikan sesuai standar.

“Spesifikasi sudah diikat oleh peraturan menteri dan sertifikat layak fungsi. Kalau tidak sesuai dengan yang ditetapkan kementerian maka tidak akan dikeluarkan subsidinya,” tuturnya, dilansir dari malangkota.

Tri merencanakan akan ada tiga tahap pembangunan. Namun demikian pihaknya juga akan menyesuaikan dengan lokasi dan kondisi yang ada, termasuk cuaca yang tentu akan memengaruhi jalannya pembangunan.

Untuk pembangunan tahap pertama, pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan sekitar 150 unit rumah dan dapat direalisasikan November 2022 ini. (afp)

Related posts

Bank Jatim Salurkan Bantuan Pada Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

adminredaksi

Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Statistik, Diikuti 43 OPD

Ratusan Peserta Semarakkan Festival Rujak Uleg

adminredaksi