7 November 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Pencemaran Udara Lampaui Ambang Batas, Walhi Jatim: PLTSa Benowo Bukan solusi, Melainkan Sumber Polusi

Ilustrasi/Ist

Surabaya, infodis.id – Menurut hasil penelitian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, pencemaran udara atau polusi di sekitar fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang dikelola PT Sumber Organik (PT SO) dan Pemkot Surabaya justru melampaui ambang batas aman WHO dan baku mutu nasional.

WALHI Jawa Timur menyebut sejak beroperasi pada 2021, PLTSa Benowo diklaim mampu mengolah 1.600 ton sampah per hari dan menghasilkan 12 Megawatt listrik.

Namun, di balik klaim efisiensi tersebut, warga sekitar justru menghadapi bau menyengat, debu halus, dan gangguan kesehatan pernafasan.

Surabaya tourism packagesPreman pensiun X merchandise Pemantauan kualitas udara yang dilakukan WALHI Jawa Timur bersama relawan dari komunitas pada November 2024 hingga Januari 2025 menemukan bahwa konsentrasi PM2.5 dan PM10 secara konsisten melampaui ambang aman.

“PLTSa Benowo bukan solusi, melainkan sumber polusi,” kata Manajer Kampanye WALHI Jawa Timur, Lucky Wahyu Wardhana,  dilansir dari laman walhijatim.org, Jumat (25/7/2025).

Pemantauan kualitas udara yang dilakukan WALHI Jawa Timur bersama relawan dari komunitas pada November 2024 hingga Januari 2025 menemukan bahwa konsentrasi PM2.5 dan PM10 secara konsisten melampaui ambang aman.

Bahkan, menurut Walhi, mencapai lebih dai 100 µg/m³ pada jam-jam operasional PLTSa.

Mengancam Kesehatan Warga Sekitar PLTSa Benowo Dari hasil pantauannya itu, Walhi Jawa Timur menyatakan polusi udara itu mengancam kesehatan warga di sekitar PLTSa Benowo.

“Udara yang tercemar partikel halus PM2.5 membawa risiko kanker, gangguan jantung, hingga dapat menyebabkan kematian dini. Negara seharusnya melindungi warga, bukan justru melegitimasi teknologi kotor,” tandas Lucky Wahyu Wardhana

Ia menegaskan dampak kesehatan dari pencemaran udara PLTSa tidak bisa disepelekan.

Data Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat lebih dari 174 ribu kasus ISPA sepanjang Januari hingga Juli 2023, dengan lebih dari 6.000 menyerang balita. Pertanyakan Dokumen AMDAL PLTSa Benowo WALHI juga menyoroti bahwa proyek ini melanggar hak warga atas informasi dan partisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Dokumen AMDAL ditutup dengan alasan hak cipta, sebuah dalih yang tidak memiliki dasar hukum karena dokumen publik tidak termasuk dalam perlindungan eksklusif.Surabaya tourism packages

“Penolakan akses terhadap AMDAL adalah bentuk perampasan hak konstitusional warga. Ini pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU PPLH No. 32 Tahun 2009,” ujar Lucky Wahyu Wardhana

Karena itu, WALHI Jawa Timur menyatakan tengah menyusun policy brief untuk disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Mereka juga berencana menggelar diskusi bersama guna membahas penanganan polusi udara dari aktivitas pembakaran sampah di PLTSa.Surabaya tourism packages Rekomendasi WALHI Jawa Timur Sejumlah poin yang akan disampaikan ke DLH maupun PT SO. Salah satunya WALHI Jawa Timur merekomendasikan agar operasional PLTSa Benowo ditutup.

Berikut ini poin-poin rekomendasi WALHI.

  • Penghentian permanen operasional PLTSa Benowo.
  • Audit lingkungan dan kesehatan independen yang melibatkan publik.
  • Peralihan kebijakan pengelolaan sampah menuju sistem Zero Waste berbasis komunitas.
  • Jaminan keterbukaan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan uji emisi.
  • Perlindungan hukum bagi warga dan pejuang lingkungan melalui prinsip anti-SLAPP.

“PLTSa Benowo adalah simbol gagalnya kebijakan yang tidak berbasis kehati-hatian dan keadilan. Kami mendesak negara berpihak pada keselamatan rakyat, bukan pada korporasi pencemar,” pungkas Muhammad Jibril, Staf Kampanye WALHI Jawa Timur. WALHI Jawa Timur menyerukan kepada seluruh warga dan kelompok masyarakat sipil untuk terus mendorong perubahan arah kebijakan persampahan dan energi di kota-kota besar, menuju sistem yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, PLTSa Benowo mengkkaim ramah lingkungan dengan menggunakan konsep Zero Waste ini berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Surabaya tourism packages PLTSa Benowo ini adalah hasil kerja sama antara Pemkot Surabaya dengan PT Sumber Organik (SO) dengan teknologi Gasifikasi Power Plant. Dengan teknologi ini, PLTSa Benowo mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas 12 MW melalui pengolahan 1.000 ton sampah per hari. (isa)

Related posts

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mnyiapkan Langkah Strategis Menghadapi Tuduhan Anti Dumping

Bakal Hadir dengan Bodi Berlapis Kaca

adminredaksi

Satpol PP Surabaya Sita 100 Botol Mihol dari Toko Kelontong di Kawasan Jarak

Editor: [ A Fikri Pribowo ]