3 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Perjalanan Umroh Dan Luar Negeri Lewat Bandara Juanda Segera Dibuka, Gubernur Khofifah: Jadi Spirit Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur

Dijelaskan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk PPLN yang memasuki wilayah Indonesia diberlakukan masa karantina satu hari.

“Jadi ketika datang dilakukan tes PCR di airport atau di hotel atau asrama haji. Bila negatif bisa langsung pulang, tapi bila positif maka harus karantina. Soal paspor kita semua berlaku visa on arrival, jadi apa yang terjadi di Jakarta sama dengan yang terjadi di Surabaya,” ujar Menko Marves Luhut.

Related posts

Pakar: Konten Lecehkan Wartawan yang Diunggah Bos Mafia Gedang Harus Diproses Hukum

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Pemilihan Cak dan Ning Kota Surabaya 2022 Dibuka

adminredaksi

Puluhan Pelajar Ikuti coaching clinic

adminredaksi