5 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PERISTIWA

Petugas Gabungan Gelar Operasi Penertiban Tempat Hiburan Malam, Petugas Sita Sejumlah Merek Minuman Beralkohol

Bagi pengelola tempat hiburan malam yang pernah dikenakan sanksi dan terjaring operasi lagi nantinya, kata Rahmat, petugas akan memberi sanksi lebih berat lagi yaitu penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha.

“Operasi gabungan seperti ini akan terus digencarkan terutama menjelang bulan Ramadan dan saat bulan Ramadan nanti semua tempat hiburan malam dan panti pijat harus tutup,” pungkasnya, dilansir dari malangkota. (afp)

Related posts

Polisi Sidak Ketersediaan Migor di Sejumlah Gudang Minimarket Sidoarjo

adminredaksi

Armuji Cek Kebenaran Kabar Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Paving dan Drainase yang Viral di Medsos

adminredaksi

Banyuwangi Raih Nilai Tertinggi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2021

adminredaksi