28 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Polda Jatim : Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Harus Diutamakan

SURABAYA, infodis.id  – Polda Jawa Timur memberikan peringatan serius terkait keamanan di perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api. Dalam upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di area tersebut, Polda Jatim mendesak pemerintah daerah setempat untuk menganggarkan pemasangan palang pintu pada JPL Kereta Api.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan keprihatinan terhadap masih banyaknya JPL tanpa palang pintu di beberapa Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat yang melintas di JPL Kereta Api.

“Dalam beberapa Kabupaten maupun Kota di Jawa Timur, masih ditemukan JPL tanpa palang pintu. Ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas di JPL Kereta Api,” ujar Kombes Komarudin di Mapolda Jatim Kamis (04/1/24).

Dalam menanggapi permasalahan tersebut, Dirlantas Polda Jatim mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Rapat tersebut menyimpulkan bahwa pemasangan palang pintu di JPL Kereta Api menjadi kebutuhan mendesak yang perlu segera diatasi.

“Kesimpulan pada rapat tersebut bahwa kebutuhan pemasangan palang pintu di JPL Kereta Api sangat mendesak untuk segera dibangun,” kata Kombes Komarudin.

Polda Jatim berharap pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat menganggarkan pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api pada tahun anggaran 2024. Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan evaluasi, dan dari 669 JPL yang belum memiliki palang pintu, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menurut Kombes Komarudin, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, tanggung jawab pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api berada di Pemerintah Kabupaten/Kota setempat. Seiring dengan arahan Kapolda Jatim, koordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota menjadi prioritas untuk mencapai keamanan di perlintasan Kereta Api.

“Untuk itu, sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota adalah menjadi catatan di tahun 2023 yang lalu,” pungkas Kombes Komarudin dengan tekad untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di perlintasan Kereta Api di Jawa Timur. (ery)

Related posts

Kemenkumham RI Gandeng Kemenag Tuban Gelar Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis TI

adminredaksi

Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Dilanjutkan untuk 4 Provinsi

Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan II 2022 YoY Tertinggi Se-Pulau Jawa

adminredaksi