Probolinggo, Infodis.id – Jajaran Polres Probolinggo Kota bersama perangkat desa bergerak cepat mengevakuasi pasangan suami istri (pasutri) dari Pulau Gili, Kec. Sumberasih ke Polsek Sumberasih, Jumat (9/6/2022) malam. Pasutri tersebut diusir warga lantaran dituduh memiliki ilmu santet.
“Agar tidak semakin meluas, pasutri tersebut dievakuasi keluar pulau Gili, dan di pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kemudian kita jemput untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sumberasih,” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.
Kapolres menjelaskan bahwa Polsek Sumberasih bersama dengan 3 pilar Gili sudah turun untuk melaksanakan kegiatan mediasi guna mencari akar dari permasalahan ini.
Kapolres berharap, dengan adanya mediasi dengan warga, permasalahan ini bisa selesai. (sf/isa)