27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Ranperda Kearsipan Disetujui DPRD Kota Malang Jadi Perda

Sedangkan terkait keberadaan arsip ini, disampaikan pria berkacamata itu, saat penilaian SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, kearsipan menjadi salah satu penilaian penting.

“Penataan dan keberadaan kearsipan ini juga turut menentukan pola kerja dan sistem yang dibangun oleh sebuah pemerintahan. Sehingga tidak bisa dipandang sebelah mata,” imbuhnya.

Ditambahkan Sutiaji, pihaknya menerima dan segera menjalankan apa yang menjadi rekomendasi DPRD Kota Malang terkait penyelenggaraan kearsipan ini. Termasuk di antaranya mengenai personel kearsipan atau arsiparis yang harus benar-benar handal serta profesional.

“Kami akan memberi pelatihan khusus agar apa yang menjadi keinginan bersama itu dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mendorong kalangan eksekutif agar segera merealisasikan berbagai hal yang disarankan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna kali ini.

“Pak wali saya kira lebih paham mengenai apa saja yang dibutuhkan, sehingga kami hanya menunggu realisasinya saja,” tukasnya, dilansir dari malangkota. (afp)

Related posts

Maksimalkan Edukasi dan Konseling Pasangan Pranikah untuk Cegah Stunting

adminredaksi

Sukses Diperjuangkan Jadi PPPK, Guru di Jatim Terbitkan Buku Ulas Kiprah LaNyalla

Peringati Hari Raya Nyepi, Pemkot Surabaya Bakal Gelar Pawai Seni Ogoh-Ogoh