27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Soal Penyerahan Fasum Griya Kencana 1, Pengembang Terkesan Lepas Tangan

Gresik, Infodis.id – Hingga saat ini, terkait penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasos di Perumahan Griya Kencana 1, Driyorejo, Gresik, PT Surya Graha Kencana, selaku pengembang terkesan lepas tangan.

Diketahui, sejak dibangun tahun 1994 dan setelah moneter pada tahun 1998, pengembangan berhenti.

“Ya, setelah moneter tahun 1998, pengembang dan tidak lagi ada pembangunan. Jalan saja dibangun dari swadaya warga dan bantuan desa. Begitu juga dengan fasum lainnya,” kata salah satu warga perumahan yang mewanti-wanti agara namanya tak disebut, Jumat (19/8/2022).

Sementara itu, saat dihubungi melalui via Whatsapp (WA), perihal permohonan yang baru sekarang diajukan dan apakah perusahaan dalam kondisi pailit, Ganefo perwakilan pengembang enggan berkomentar.

“Maaf untuk menjawab itu harus ijin pimppinan dulu,” jawabnya singkat.

Di sisi lain, dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Gresik, menerangkan pada 22 juni 2022, PT Surya Graha Kencana mengajukan surat permohonan, pengesahaan fasum dan fasos kepada pemerintah Kabupaten Gresik. Itu pun masih ada berkas administrasi yang belum dilengkapi oleh pihak pengembang.

Dalam surat permohonan tersebut, tidak ada lampiran yang mengatakan PT Surya Graha Kencana dalam kondisi pailit. Hal itu dikatakan oleh Dian Palupi Chrisdiani. ST. Selaku Kepala Bidang infrastruktu dan kewilayahan, Bappepda Gresik.

“Pailitnya harus harus ada keputusan dari pengadilan. Dan surat putusan tidak terlampir. Format surat, seperti surat pengajuan biasa,” kata Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Dian Palupi Chrisdiani. ST,

Mengenai syarat kondisi fasum dan fasos yang harus diserahkan ke pihak kabupaten, Dian mengatakan tetap nanti ada verifikasi teknis lapangan, dan sesuai peraturan harus dalam kondisi baik.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Kamjawiyono, menanggapi, jika memang developer dalam kondisi pailit, maka proses penyerahan fasum akan lebih mudah.

“Tapi jika tidak, maka fasum diserahkan harus dalam kondisi baik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan lambatnya proses penyerahan fasilitas umum atau fasum Perumahan Griya Kencana 1, Mojosarirejo, Driyorejo, Kabupaten Gresik, pihak Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) masih dalam proses verifikasi teknis.

“Berkas Perumahan Griya Kencana posisi di Dinas CKPKP per tanggal 7 Juli 2022 dalam rangka proses verifikasi teknis. Untuk kendala deliniasi alas hak, agar mempermudah proses, kami akan melakukan verifikasi terhadap sertifikat yang dimiliki. Memang masih berproses di pengembang. Tapi bisa dilakukan secara simultan terhadap proses verifikasi teknis,” jelas Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Dian Palupi Chrisdiani. ST, Kamis (18/8/2022).

Sampai saat ini, Bappeda berkoordinasi pada pihak pengembang, yakni PT Surya Graha Kencana untuk melihat kendalanya ada dimana, sehingga bisa segera diselesaikan. (why/isa)

Related posts

Gubernur Khofifah Galakkan Aksi Percepatan Tanam Padi, Upaya Bangun Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

adminredaksi

Bank Jatim Serahkan Bantuan Satu Mobil Ambulans Jenazah ke RSUD Mohammad Noer

Jutaan Mata Jadi Saksi Kemeriahan JFC 2022, Gubernur Khofifah Optimis Tahun Depan Masuk Kalender Even Internasional

adminredaksi