Tekan Penularan Covid-19, Satpol PP Kota Malang Giat Operasi Prokes

oleh -489 Dilihat
Satpol PP Kota Malang melakukan operasi taat prokes/malangkota

Malang, Infodis.id – Dalam rangka menekan penularan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang aktif melakukan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes).

Dalam sepekan terakhir ada sebanyak enam penindakan pidana ringan (tipiring) dan dua teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar, Kamis (24/2/2022).

Tindakan tipiring di antaranya diberikan kepada Teguh Mustofa warga Peron Padasan saat berada di Kriwul Coffee Jalan Sunan Kalijaga, Alfan Rosadi warga desa Jeding Bantur saat berada di Kunil Coffee. Sementara itu, sanksi teguran diberikan kepada Ahmad Qoyumudin warga Banyuwangi saat berada di Kunil Coffee, Dhaifulla Ryan Abimanyu warga Nganjuk saat berada di Kunil Coffee.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, ST., M.Ling membenarkan terus melakukan operasi taat protokol kesehatan. Termasuk minggu ini, pihaknya melakukan berbagai operasi, edukasi, dan penindakan tegas kepada pelanggar.

“Sasaran operasi kami adalah pusat-pusat tongkrongan, seperti di Jalan Sukarno-Hatta, Sudimoro, Borobudur, Sigura-gura, Dieng, Kedungkandang, dan Sawojajar,” terang Rahmat.

No More Posts Available.

No more pages to load.