28 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO BISNIS

Tingkatkan Pelayanan, PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dengan Stakeholder Melalui MoU dengan Kejari Pacitan

Pacitan, infodis.id – Untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Pacitan, PLN Icon Plus sebagai Subholding Beyond kWh milik PT PLN (Persero) melakukan kerja sama perkara perdata dan hukum tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan, Kamis (7/3/2024).

Secara detail, Senior Manager PLN Icon Plus Jawa Timur, Rory Aditya menjelaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pacitan atas penandatanganan MoU yang telah dilakukan.

“Kami mengucapkan Terima Kasih kepada Kejari Pacitan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Dengan adanya MoU ini bisa meningkatkan sinergi dan kolaborasi lebih harmonis lagi. Sehingga dalam menjalankan bisnis di Kabupaten Pacitan bisa berjalan dengan baik dan terkawal dalam mendukung digitalisasi di desa-desa yang ada disini,” Ucap Rory usai penandatanganan MoU.

Tentang jaringan Internet ilegal, Rory melanjutkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap jaringannya.

“Jika kami temukan ada pihak lain yang menggunakan properti milik kami (PLN) tanpa izin, maka akan kami surati. Setelah melakukan MoU ini, maka surat tersebut dapat kami tembuskan ke Kejari juga agar semua pihak mengetahui dan jika diperlukan tindakan tegas dapat segera ditindaklanjuti. Ini merupakan salah satu point kerja sama dengan Kejari Pacitan ini,” Lanjutnya.

Rory Aditya berharap, kehadiran PLN Icon plus bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi, khususnya di Kabupaten Pacitan.

“Harapan kita semua adalah meningkatkan perekonomian di sini (Pacitan) dengan menyediakan fasilitas teknologi informasi yang menjadi fokus layanan kami.” Tutup Rory Aditya.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menuturkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu mengemban misi untuk memenuhi kebutuhan dan harapan para pelanggan, hal ini tidak hanya terbatas pada penyediaan layanan yang handal bagi pelanggan, tetapi juga pada kontribusi aktif perusahaan bagi perkembangan telekomunikasi nasional.

Dalam mewujudkan misi tersebut, PLN Icon Plus secara proaktif melakukan kerjasama strategis dengan berbagai stakeholder termasuk aparat negara untuk membantu mengamankan aset negara dan kelancaran bisnis korporasi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto menyambut baik kerja sama yang dilakukan bersama dengan PLN Icon Plus.

“Hari ini, kami menjalin kerja sama dengan PLN Icon Plus terkait perkara-perkara perdata dan hukum tata usaha negara saat mereka menjalankan bisnisnya disini. Contohnya pengurusan lahan atau tanah, pelanggan yang tidak membayar tagihan dan juga jaringan internet ilegal sesuai dengan temuan PLN Icon Plus sendiri,” Ucap Kajari.

Dia berharap, kemajuan teknologi informasi bisa mempercepat kemajuan daerah dan desa yang ada di Pacitan.

“Potensi Pacitan sangat luar biasa. Hal ini harus juga ditunjang dengan periklanan melalui digitalisasi yang salah satunya merupakan layanan PLN Icon Plus ini. Kami akan mengawal kegiatan bisnis yang dilakukan oleh mereka.” Tutup Eri Yudianto.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara PLN Icon Plus dengan Kejaksaan Negeri Pacitan. (smt)

Related posts

Pertama di Lini C Series, realme Sematkan Fitur IP54

Verwood Hotel & Serviced Residence Tawarkan Barbeque-an dengan Atmosfer Berbeda

Polresta Sidoarjo Bersama Dinkes dan Ikatan Apoteker Indonesia Sidak Apotek

adminredaksi