27 April 2024
INFODIS.ID
INFO DAERAH

Wakaf Aman, Negara Mendukung: Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis di Lamongan

Lamongan, infodis.id – Kabar gembira bagi para pengelola tanah wakaf di Lamongan! Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kini memberikan sertifikat tanah wakaf secara gratis. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset umat Islam.

Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, menyambut baik program ini dan mengapresiasi peran Kementerian ATR/BPN dalam membantu mengamankan aset wakaf di Lamongan. “Program ini sangat penting untuk menunjang kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan tempat ibadah di Lamongan,” tuturnya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap aset umat. “Sertifikat tanah wakaf ini akan mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang akhir-akhir ini sering kita temui,” ungkapnya.

Raja Juli Antoni menuturkan bahwa progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir meningkat 60 persen. “Dalam Sembilan tahun terkahir kita berhasil memberikan kepastian hukum pada tanah wakaf sebanyak 21.462 sertifikat per tahunnya,” katanya.

Program sertifikasi tanah wakaf gratis merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan pengelolaan tanah wakaf di Indonesia. Dengan program ini, diharapkan tanah wakaf dapat dikelola secara optimal dan bermanfaat bagi umat Islam. (ery)

Related posts

XL Axiata Pastikan Jaringan Prima di Jalur Pantura Jateng

adminredaksi

Jumlah Perpustakaan di Jatim yang Sudah Terakreditasi Terbanyak Se-Indonesia, Gubernur Khofifah Dapat Penghargaan dari Perpusnas RI

adminredaksi

Pemkot Malang Serahkan Hibah Tanah Tiga Kantor Urusan Agama

adminredaksi