Jember, infodis.id – Pembagian BLT dilakukan di tiga desa kantor desa secara serentak, yaitu Kantor Desa Lengkong, Lampeji, dan Mumbulsari. Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima BLT sebesar Rp400 ribu.
Bupati Hendy mengatakan bahwa Pemkab Jember pada 2023 menerima DBHCHT sebesar Rp32 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk BLT Cukai.
“Pembagian BLT Cukai ini merupakan upaya Pemkab Jember untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” ujar Bupati Hendy.
Kepala Dinas Sosial Akhmad Helmi Luqman mengatakan bahwa di Kecamatan Mumbulsari, sebanyak Rp894,4 juta telah dibagikan kepada 2236 KPM.(ery)