Nursalam, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPNI dalam orasi ilmiahnya menjelaskan bahwa akreditasi unggul adalah predikat yang diberikan oleh institusi karena telah menyelenggarakan pendidikan di institusi dengan kualitas dan mutu yang sangat baik.
“Mutu pendidikan perguruan tinggi dapat dicapai bila beberapa indikator telah terpenuhi yaitu mutu kualitas lulusan dimana salah satunya adalah lulusan yang telah terpapar penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan harus menyelesaikan kuliah di luar kampus sebanyak 20 SKS,”ujarnya.
Ia menambahkan untuk memenuhi akreditasi unggul 9 kriteria terbagi menjadi 9 kriteria yakni visi misi institusi, mutu institusi, bidang kemahasiswaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kurikulum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan luaran Institusi.
“Untuk memenangkan persaingan di dunia kerja harus memegang teguh prinsip “CCC” yaitu, confident, calm, dan concentration. Dalam bekerja, harus terus percaya diri dalam bertindak namun tidak boleh grusa-grusu selalu fokus dan tidak terpengaruh oleh lingkungan negatif yang ada di sekitar kita,”pungkasnya. (sam/isa)