27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNISINFO NASIONAL

Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, Kemendag Tertibkan Robot Trading Tak Berizin

Kementerian Perdagangan, lanjut Pohan, berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kepatuhan dan ketertiban pelaku usaha agar memenuhi persyaratan dan kewajiban dalam berusaha.

“Kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan dan memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan,” jelas Pohan.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, kegiatan yang dilakukan PT DNA Pro Akademi diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Sebagai salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Kemendag menindaklanjuti keputusan Satgas yang telah melarang kegiatan usaha PT DNA Pro Akademi pada November 2021,” pungkas Aldison. (isa)

Related posts

KRI Diponegoro-365 Unjuk Profesionalisme di Laut Mediterania: Latihan Manuver Bersama Kapal Perang MTF 448 UNIFIL

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Belanja dan Pakai Produk Dalam Negeri

adminredaksi

Dirut BPJS Kesehatan Resmikan Gedung Pelayanan Baru Cabang Sidoarjo

adminredaksi