Surabaya, Infodis.id – Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya membuka layanan gratis penitipan kendaraan bermotor di lapangan mapolsek. Penitian ini dikhususkan bagi warga sekitar Tenggilis Mejoyo.
Hal ini dilakukan untuk menghindari pencurian kendaraan motor saat ditinggal mudik pemiliknya.
“Syarat untuk menitipkan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, cukup menunjukkan KTP, STNK dan BPKB asli. Syarat tersebut difotokopo untuk diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai data untuk mengambil kendaraan,” jelas Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, Kompol Masdawati Saragih, Rabu (19/4/2023).
Penitipan ini, lanjutnya, dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kriminalitas pencurian sepeda motor yang sering terjadi saat ditinggal mudik.
“Layanan ini dibuka hingga libur lebaran selesai,” ucapnya.
Salah satu pemilik mobil warga setempat, Toni menitipkan mobil miliknya ke Mapolsek Tenggiling guna menghindari pencurian kendaraan bermotor.
“Saya bersama keluarga akan mudik ke Solo selama empat hari. Di sini aman (Mapolsek Tenggilis),” pungkasnya. (ari/isa)