Meski e-peken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa berbasis APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan e-peken kepada masyarakat luas.
“Semoga kehadiran e-peken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di e-peken juga warga MBR,” tutur dia.
Kadiskominfo kelahiran Serui, Papua itu menjelaskan, bahwa transaksi pembelian melalui e-peken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.
“Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di e-peken. Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol,” jelas dia.
Fikser menyatakan, mulai hari ini transaksi pembelian di e-peken sudah dapat dilakukan oleh masyarakat umum. Karenanya, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar dapat mendukung program ekonomi kerakyatan tersebut.
“Jadi monggo (silahkan) warga Surabaya. Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui e-peken untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan,” harap dia.