Hingga saat ini, ada sebanyak 1.737 merchant atau pedagang yang terdaftar di e-peken. Ribuan merchant itu terdiri dari 820 Toko Kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 Rumah Daging. Para pedagang ini sebelumnya telah melalui kurasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.
Di dalam e-peken tersebut, kata Fikser, warga bisa memilih beragam Toko Kelontong yang menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok. Bahkan pula, warga juga dapat memilih lokasi toko yang terdekat dengan domisili rumahnya.
“Di e-peken tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fashion, handycraft hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar,” terang Fikser.
Bahkan terbaru, Fikser mengatakan, e-peken sudah dilengkapi dengan Rumah Daging yang merupakan hasil kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Oleh sebab itu, melalui epeken warga bisa mendapatkan daging segar dan tentu berkualitas.
“Jadi warga bisa mendapatkan daging segar berkualitas melalui e-peken. Karena Rumah Daging merupakan kerja sama dengan RPH,” imbuhnya.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mendaftarkan e-peken ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan saat ini sudah berproses. Artinya, e-peken yang menjadi salah satu program pemberdayaan ekonomi kerakyatan pemkot dapat dipertanggungjawabkan.
“Di e-peken ini pemkot tidak ada ambil untung, hanya sebagai regulator untuk memfasilitasi antara Toko Kelontong UMKM dan konsumen. Jadi, tidak ada dana yang dikelola e-peken,” pungkasnya. (rara/ina)