27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO NASIONALINFO PEMERINTAHANINFO PERISTIWA

Pemerintah Memperpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022

“Saya juga perlu menyampaikan bahwa Pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri, untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina,” katanya.

Luhut mengatakan, berdasarkan informasi data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” tuturnya. (wak)

Related posts

SIG Tingkatkan Kiprah Perempuan Dalam Perusahaan

adminredaksi

Tantangan Dunia Kesehatan di Masa Depan, Wali Kota Eri: Ilmu Kedokteran akan Jadi Ujung Tombak Kemakmuran Negara

adminredaksi

Bupati Ipuk Minta IDI Kedepankan Tindakan Promotif dan Preventif

adminredaksi