7 Februari 2025
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO PEMERINTAHAN

Pemkab Probolinggo Teken Kerjasama dengan BSSN Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Probolinggo, Infodis.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama (PKS) tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Penandatanganan PKS ini dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi/sistem penandatanganan BSrE oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dan Wakil Kepala BSSN RI Komjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama BSSN, Depok, Rabu (25/5/2022).

Selain Pemkab Probolinggo, penandatanganan PKS terkait dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini juga diikuti oleh 14 pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan adanya PKS pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Probolinggo antara BSrE BSSN RI dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik. Layanan tanda tangan elektronik ini bisa diakses oleh pejabat yang berwenang dimana saja dengan menggunakan peralatan elektronik,” katanya.

Related posts

Wali Kota Eri Minta Data Regsosek Sesuai KTP Agar Intervensi Warga Miskin Tepat Aasaran

Pesan Sekda Lumajang Pada PPATS yang Turun Lapangan

BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Dorong Percepatan Perluasan Peserta Melalui OPOP

adminredaksi