Menurut Nono, bangli di bantaran sungai yang sudah ditertibkan itu langsung tanahnya diurai menggunakan alat berat oleh petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Bahkan, lahan yang sudah diratakan itu langsung dilakukan penanaman pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
“Jadi lahan yang sudah ditertibkan itu tanahnya langsung diurai dengan bego (alat berat). Tanahnya langsung ditanami oleh DLH dari sisi utara ke selatan secara bertahap,” ungkap dia.
Pihaknya memastikan, akan rutin melakukan pemantauan secara reguler di kawasan tersebut. Utamanya, terhadap bangunan liar yang masih berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu. “Prinsipnya setiap hari kita lakukan patroli di sana. Karena memang kita ingin mengembalikan fungsi, dan juga penataan,” terangnya.
Rencananya, Nono menyebut, Sungai Kali Tebu akan difungsikan sebagai kawasan destinasi Wisata Susur Sungai. Pihaknya berharap, melalui destinasi wisata ini dapat meningkatkan perekonomian warga di sekitar sungai.
“Jadi kita kembalikan fungsinya dulu sebagai fasum untuk area publik. Nanti ke depan akan ada taman-taman dan wisata Susur Sungai Kali Tebu,” pungkasnya. (rara/ina)