26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PENDIDIKANOPINI

Penyalahgunaan Ruang Publik di Surabaya

KAMPUNG Dolly, merupakan salah satu Kawasan kampung padat di Surabaya. Saat ini juga memiliki aset-aset pemkot yang digunakan untuk ruang publik, seperti lapangan olah raga futsal yang ada di jalan Kupang Gunung Timur 1 atau yang lebih dikenal sebagai jalan Dolly.

Dari penelitian yang dilakukan Retno Hastijanti dan Muhammad Faisal dari Arsitektur Untag Surabaya yang bekerja sama dengan UKFCDO dalam program Global Future Cities yang berfokus pada Transformasi Kawasan Perkotaan, ditemukan bahwa masyarakat banyak mengeluh terkait penyalahgunaan ruang publik di jalan Dolly tersebut.

Karena tidak diawasi dengan rutin, maka tempat tersebut bisa digunakan untuk tempat transaksi narkoba, kegiatan perundungan dan kegiatan negative lainnya, yang dilakukan oleh para remaja di lokasi tersebut.

Sehingga, pak Ratno sebagai Ketua RT 6 RW 6 kawasan itu, pernah mengeluh dan meminta pemkot untuk menutup saja lapangan futsal tersebut. Namun dengan ditutup pagar kawat, ternyata banyak anak-anak yang masih dapat menerobos dan menggunakan ruang publik tersebut, sehingga sepertinya cara ini tidak efektif untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan ruang publik di Dolly.

Melalui penelitian tentang transformasi Kawasan perkotaaan di kampung Dolly ini, Hasti dan Faisal menyarankan untuk meninjau kembali desain dan aktivitas dari ruang publik yang dirancang oleh pemkot agar diselaraskan dengan keinginan masyarakat sehingga dapat lebih dirasa maanfaatnya serta meningkatkan kualitas inklusi sosial komunitas kampung Dolly.

Salah satunya adalah meningkatkan rasa ikut memiliki terhadap ruang publik tersebut. Dengan mengajak rembug kampung serta merutinkan kegiatan di lapangan tersebut, maka itu dapat menjadi solusi bagi terciptanya rasa ikut memiliki warga terhadap ruang publik. Dari segi protokol kesehatan, maka ruang publik tersebut bahkan lebih layak untuk digunakan saat mengadakan acara berkumpul secara terbatas.

Menciptakan ruang publik yang aman dan sehat, merupakan salah satu tujuan dari penelitian ini dan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan akan dituangkan dalam dokumen pedoman perencanaan kawasan perkotaan yang dibuat khusus bagi kawasan Dolly.

Dengan mengintensifkan ruang publik yang multifungsi, itu juga dapat memicu perubahan kegiatan masyarakat agar lebih beragam dan menunjang pemulihan ekonomi warga pasca covid.

Ruang publik yang berupa lapangan olah raga futsal itu bisa digunakan untuk bazar kampung, rapat, arisan, tempat bermain maupun kegiatan umum lainnya. Sehingga tidak perlu dipagar kawat seperti saat ini. (*)

Penulis

DR. Ir. Retno Hastijanti, MT.
Dosen arsitektur, UNTAG Surabaya

Related posts

Sidak Sejumlah Peternakan Sapi, Pengelola Diminta Jaga Kebersihan Kandang dan Semprot Disinfektan

adminredaksi

Hingga Oktober 2022, SIG Salurkan Bantuan Peningkatan Fasilitas Pendidikan Senilai Rp 2,24 Miliar

adminredaksi

Wali Kota Eri: Bappeda, Kunci Perencanaan Kota Masa Depan