27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Petugas Gabungan Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Sejumlah Penginapan

Malang, Infodis.id – Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Satauan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama personel dari TNI-Polri, Bapenda, Disnaker PMPTSP dan Dinsos P3AP2KB Kota Malang menggelar operasi gabungan. Dalam operasi pekat, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri di beberapa rumah sewa dan penginapan.

Di rumah sewa (kos) perempuan di Jalan Simpang Sulfat, petugas gabungan menjaring tujuh pasang muda mudi bukan suami istri berada di dalam satu kamar. Sesuai aturan yang berlaku, para wanita ini dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan yang laki-laki dikenakan sanksi wajib lapor.

Petugas juga menjaring tiga wanita yang satu diantaranya berusia 17 tahun di penginapan di Jalan Kolonel Sugiono. Ketiganya diduga pelaku prostitusi online dan langsung diamankan oleh petugas.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengungkapkan, untuk tiga perempuan terduga pelaku prostitusi online itu akan mendapatkan pembinaan dan menjalani rehabilitasi di Kantor Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

“Langkah ini dilakukan setelah ada kesepakatan para petugas dengan beberapa pertimbangan. Seperti masih di bawah umur dan berjanji tidak ada melakukan tindakannya itu,” jelasnya.

“Kalau yang pembinaan Dinsos (P3AP2KB) ini karena satu, masih di bawah umur itu wajib menjalani pembinaan Dinsos. Yang kedua, mereka masih muda dan penindakan hukum kita itu kan memang ada dua, yaitu tipiring dan pembinaan. Karena kita melibatkan Dinsos, ya kita adakan pembinaan, semacam rehabilitasi-lah,” jelas Rahmat.

Ditambahkannya, melalui rehabilitasi ini diharapkan ke depan bagaimana mental saudara-saudara kita yang terjaring ini supaya dia tidak kembali lagi ke tempat yang tidak benar tersebut.

Digelarnya operasi gabungan ini, dikatakan Rahmat sekaligus dalam rangka menyambut datangnya Bulan Ramadan serta sebagai upaya untuk terus menekan tindak asusila.

“Nantinya petugas akan melakukan operasi serupa secara intens yang sekaligus memberi rasa nyaman bagi semua lapisan masyarakat,” pungkas Rahmat.

Sekedar diketahui, operasi pekat pada Jumat (10/2/2023) digelar setelah mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya indikasi tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga di beberapa rumah sewa dan tempat penginapan. (**/isa)

 

Related posts

DPRD Kota Malang Gelar Tes Usap

adminredaksi

Setjen DPR RI Siapkan Program Pembekalan Pensiunan untuk Adaptasi Masa Purnabakti

Fatwa MUI sebagai Pendorong Perubahan dalam Penanganan Krisis Iklim