27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Program Rutilahu, Tahap 1 DPRKP Target Perbaikan 74 Rumah

Setelah proses verifikasi selesai, DPRKPP akan melakukan penandatanganan MOU dengan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR), yang sebelumnya dipilih atas hasil musyawarah bersama, antara lurah dan warga setempat.

“Mengingat adanya program Bulan Maret Padat Karya, Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan pemberdayaan warga MBR, maka para penerima manfaat Rutilahu juga bisa bergabung dengan KTPR,” ungkap dia.

Oleh karena itu, terdapat kriteria khusus bagi calon penerima manfaat program Rutilahu. Mereka adalah penduduk Kota Surabaya yang masuk dalam data MBR dan belum mendapat bantuan Rutilahu, kecuali untuk korban bencana. Kemudian, Rutilahu yang dapat diperbaiki adalah bangunan rumah dan lahan yang dikuasai secara fisik oleh penerima manfaat.

Sedangkan, untuk penerima manfaat manfaat Rutilahu harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) penduduk Kota Surabaya, memiliki surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kelurahan setempat. Kemudian kondisi rumah tidak layak huni /korban kebakaran dan/atau bencana.

“Mendapat rekomendasi dari Ketua RT/RW, yang diketahui lurah setempat, serta rumah berdiri yang berdiri di atas tanah yang memiliki dasar penguasaan yang sah,” kata dia.

Related posts

Ribuan ASN Banyuwangi Jadi “Orang Tua Asuh” Keluarga Miskin

Pemkot Surabaya Upayakan Seluruh UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal

Bank Jatim Raih Penghargaan Corporate Reputation Awards 2022

adminredaksi