Sebelum pembangunan PJU jelas Taufik, terlebih dahulu dilakukan pemetaan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan RI terkait dengan PJU di jalan utama.
“Harapannya nanti seluruh jalan berkeselamatan mendapatkan penerangan yang cukup, rambu-rambu yang cukup dan memadai serta kelengkapan lainnya.
Taufik menerangkan tujuan dari pemasangan PJU ini adalah terciptanya keselamatan transportasi karena merupakan salah satu tupoksinya Dishub Kabupaten Probolinggo. Bagaimana bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Semoga nanti kta mendapatkan anggaran lain dan anggaran lebih. Dengan demikian kebutuhan kelengkapan PJU dan kelengkapanya lainnya demi terciptanya jalan berkeselamatan dapat terpenuhi,” pungkasnya. (ina)