26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

Sandi Nayoan – SMSI Diskusi Terkait Hukum dan Kebhinnekaan Dalam Dunia Media

“Jika berbagai organisasi yang berbasis kedaerahan dan berbagai latar belakang tersebut dapat tumbuh dan berkembang sebagai konstituen Dewan Pers, dengan begitu fungsi Dewan Pers dalam meningkatkan Kwatitas dan kwalitas serta akses perusahaan dan jurnalis kedunia luar dapat terus dioptimalkan,” ungkap Firdaus

Ditegaskannya, kebhinekaan itu takdir, sehingga kita tidak usah tabu untuk terus bersama hidup berdampingan. Dan organisasi pers yang banyak dan datang dari berbagai latar belakang semestinya dapat menjadi arah dan inspirasi hidup berdampingan bagi masyarakat.

Kepada SMSI, Sandi Nayoan yang berprofesi sebagai pengacara menyarankan agar produk hukum yang diterbitkan oleh Dewan Pers diuji di mahkamah Agung.

“Kepres Pengurus Dewan Pers dapat digugat ke PTUN. Sedangkan Peraturan Dewan Pers dapat di uji di Mahkamah Agung jika ada aturan yang dianggap merugikan,” ujar Sandi Nayoan.

Menurut Sandi, dirinya siap membantu SMSI jika diperlukan.

“Saya siap membantu jika akan menggugat ke PTUN dan Mahkamah Agung jika diperlukan” ujar Sandi.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Tehnologi Agusti Rahmat, kepala Departemen Humas dan kerjasama Aji Waskita. Sementara Sandi Nayoan didamping dua orang staf lawyernya. (isa)

Related posts

Ubud Siap Jadi Destinasi Gastronomi Kelas Dunia

Wisuda Periode II Tahun 2021-2022, Unusa Hadirkan Menteri dan Gelar ’Virtual Job Fair’

adminredaksi

Usai Aksi May Day Sejumlah Pimpinan Buruh Temui Ganjar Pranowo, All Out Dukung di Pilpres 2024

adminredaksi