29 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Narkoba, Dua Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diberhentikan

Lumajang, infodis.id – Terlibat kasus narkoba, dua pegawai honorer Pemkab Lumajang diberhentikan. Mereka adalah GA dan MS.

“Dua orang berinisial GA dan MS ini sudah kami berhentikan. Saya tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah ataupun proses hukum selesai, karena dua orang ini sudah terbukti dari tes urin positif menggunakan narkoba,” tegas Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat menghadiri kegiatan press release di Polres Lumajang, Senin (13/11/2023).

Masih kata Pj Bupati Lumajang, tindakan tegas yang itu menjadi salah satu langkah pembinaan yang lebih intens kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Lumajang.

“Saya sudah minta kepada Sekda untuk dilakukan tes urin kepada jajaran ASN yang tugasnya melekat kepada saya, maupun seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Lumajang,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson mengungkapkan, bahwa pelaku berinisial GA dan MS merupakan pekerja honorer di lingkungan Pemkab Lumajang.

Hingga saat ini, jajaran Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab, kasus yang saat ini ditangani sangatlah vital dan perlu ditindak lanjuti.

“Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu-sabu,” pungkasnya. (**/isa)

 

Related posts

Tol Gending Probolinggo Dibuka, Faisol Riza Minta Tol Paiton Besuki Bisa Direalisasikan Tahun 2024

adminredaksi

XL Axiata Bangun Sarana Air Bersih dan Jembatan Desa di Banyuasin

adminredaksi

Lawan Hoaks Kesehatan, Halodoc dan TikTok Hadirkan Konten Edukasi #InfoKesehatan

adminredaksi