27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Tim Tabur Amankan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana BOK Puskesmas

Jakarta, infodis.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dimana Buronan yang berhasil diamankan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 20.56 WIB di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial atas nama RF.

Tim Tabur menjelaskan bahwasannya RF merupakan warga Binong Permai yang kesehariannya adalah seorang Karyawan BUMN.

“RF merupakan saksi dalam perkara tindak korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.”, jelas Tim Tabur.

Tim Tabur menjalaskan bahwasannya pada saat pelaksanaan pengamanan terhadap tersangka RF, bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

“Untuk selanjutnya tersangka RF dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung guna menunggu kedatangan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.”, ujar Tim Tabur dilansir dari laman kejaksaan.go.id.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.”, tegas Jaksa Agung. (**/isa)

Related posts

THP Kenjeran Masih Jadi Favorit, Selama Lebaran Dipadati Belasan Ribu Wisatawan

Dukung Program Gubernur Khofifah, Bupati Jember Canangkan Sidomulyo Jadi Desa Devisa

adminredaksi

Ratusan Baret Rescue DPW Nasdem Jatim Ikuti Pelatihan Sebagai Regu Penolong

adminredaksi