27 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

UMKM Harus Waspada, Jangan Mudah Tergiur Pinjol Ilegal

Lumajang, Infodis.id – Pelaku UMKM diminta untuk lebih waspada, jangan mudah tergiur pinjaman online alias pinjol ilegal. Demikian dikatakan Ketua TP. PKK Kabupaten Lumajang, Musfarinah Thoriq.

“Pelaku usaha kami berharap betul jangan mudah tergiur dengan pinjaman online ilegal, ini sangat meresahkan, memang pinjamannya mudah tapi ujungnya njelimet, kalau sampai mumet bisa bahaya. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi pencerahan khususnya bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” pesan Ketua TP. PKK yang akrab disapa Ning Farin saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah dan Pelatihan UMKM di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Minggu (25/9/2022)

Sosialisasi tersebut diselenggarakan berkat kerja sama Anggota DPR RI Komisi IX, Charles Meikyansah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pecahan uang baru dan pemahaman permodalan yang aman.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan OJK Jember, Zulkilfi menyampaikan, bahwa sektor UMKM perlu didorong untuk terus berkembang. Oleh karenanya untuk melindungi UMKM, literasi keuangan perlu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak pinjaman online ilegal pada proses perkembangan usahanya.

“Banyak masyarakat kita yang belum memahami mengelola keuangan yang baik, banyak yang terjebak di pinjol ilegal, kalau pemahamannya meningkat, tentu berimbas kepada usaha yang kita kelola semakin baik lagi,” ujarnya. (yat)

Related posts

Peran ITS di Balik Pembatalan PPN 11 Persen untuk Emas Batangan dan Granula

adminredaksi

Stabilisasi Harga Pangan Jelang Idul Fitri, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah

Setelah MV.Viking Mars, Pelabuhan Tanjung Perak Disinggahi Kapal Pesiar MS. Seven Seas Explorer

adminredaksi