11 November 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

UMKM Harus Waspada, Jangan Mudah Tergiur Pinjol Ilegal

Lumajang, Infodis.id – Pelaku UMKM diminta untuk lebih waspada, jangan mudah tergiur pinjaman online alias pinjol ilegal. Demikian dikatakan Ketua TP. PKK Kabupaten Lumajang, Musfarinah Thoriq.

“Pelaku usaha kami berharap betul jangan mudah tergiur dengan pinjaman online ilegal, ini sangat meresahkan, memang pinjamannya mudah tapi ujungnya njelimet, kalau sampai mumet bisa bahaya. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi pencerahan khususnya bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” pesan Ketua TP. PKK yang akrab disapa Ning Farin saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah dan Pelatihan UMKM di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Minggu (25/9/2022)

Sosialisasi tersebut diselenggarakan berkat kerja sama Anggota DPR RI Komisi IX, Charles Meikyansah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pecahan uang baru dan pemahaman permodalan yang aman.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan OJK Jember, Zulkilfi menyampaikan, bahwa sektor UMKM perlu didorong untuk terus berkembang. Oleh karenanya untuk melindungi UMKM, literasi keuangan perlu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak pinjaman online ilegal pada proses perkembangan usahanya.

“Banyak masyarakat kita yang belum memahami mengelola keuangan yang baik, banyak yang terjebak di pinjol ilegal, kalau pemahamannya meningkat, tentu berimbas kepada usaha yang kita kelola semakin baik lagi,” ujarnya. (yat)

Related posts

Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-61, Ini Pesan Gubernur Khofifah

adminredaksi

Hakordia 2024, Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi

Surabaya Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Munaslub APEKSI 2025, Wali Kota Eri Nyatakan Siap