Lebih lanjut Ivan menambahkan peran mahasiswa saat berkolaborasi dengan program Kalimasada yakni dalam rangka sosialisasi, monitoring, hingga menyusun program kerja sama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Mari bersama-sama kita sosialisasikan program in, yang telah diluncurkan sejak November 2021 lalu. Selain itu Monitoring jalannya dan mengumpulkan feedback terkait program di lapangan, mendampingi kader dalam menyelesaikan persoalan di lapangan, hingga menyusun alur kerja sama dengan UMKM. Dan yang terakhir menyusun kerja sama dengan Cak Ning Minduk dalam pengembangan tugas”, imbuhnya.
Sementara, Amirul Mustofa, Wakil Rektor I membeberkan mahasiswa yang boleh ikut minimal semester 3, bila saat ini semester genap, maka minimal semester 4.
“Jadi, saat kami mengirimkan mohon bisa diterima, kemudian mahasiswa yang akan melakukan MBKm di instansi atau lembaga harus didampingi dosen atau dosen pembimbing, sebagai fungsi kontrol kinerja mahasiswa di lapangan. Terkait rekognisi, kita berkembang dari 4 hingga 20 sks, jadi ekuivalen yang disampaikan oleh bu rektor memang sudah kami susun dalam buku panduan MBKM Unitomo”, tutupnya. (isa)