Presiden Joko Widodo pun angkat bicara terkait hal ini. Ia menyerukan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, utamanya pada perempuan, melalui RUU tersebut.
Jokowi juga menyoroti proses pembahasan RUU yang tidak kunjung usai sejak 6 tahun lalu.
Oleh karenanya, ia memerintahkan para menteri berkoordinasi dengan DPR RI sebagai pembuat undang-undang agar segera menyelesaikan pembahasan RUU TPKS.
Presiden ingin proses pembahasan RUU TPKS dikebut dan segera masuk ke pokok-pokok substansi rancangan UU.
Jokowi mengaku punya harapan besar agar RUU TPKS segera rampung, sehingga mampu melindungi korban kekerasan seksual.