Malang, Infodis.id – Membantu masyarakat menangani ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang memberikan pengobatan untuk hewan ternak yang terkena PMK di kawasan Kelurahan Pisang Candi, Kota Malang, Kamis (2/6/2022).
Medikal Veteriner Dispangtan Kota Malang drh. David Cahya Putra mengungkapkan sejak awal ketika muncul kasus PMK, pihaknya sudah melakukan survailen ketika ada kasus PMK masuk ke Jawa Timur.
Sejak ada kasus ditemukan, tim dari Dispangtan Kota Malang langsung mendatangi tempat-tempat yang ada ternak yang berisiko tinggi tertular PMK.
“Ketika sudah terjadi, istilahnya Kota Malang tertular kita melakukan tindakan preventif salah satunya pemberian desinfektan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat terkait penyakit PMK. Kemudian kita melakukan pengobatan,” jelas David.