Pembangunan gedung perpustakaan digital yang berkerjasama dengan Dispusip (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) Kota Pekanbaru ini selain yang pertama di kota Pekanbaru juga merupakan salah satu program CSR PJB melalui PLTU Tenayan yang memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara sebagai bahan bangunan utama
Semenjak diterbitkannya regulasi pemanfaatan FABA yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa abu batu bara merupakan limbah non B3 terdaftar (tidak berbahaya dan tidak beracun), PJB bergerak cepat untuk memanfaatkan FABA menjadi berbagai barang yang bernilai guna dan bermanfaat untuk masyarakat.
Sebelumnya, PJB telah menandatangi MoU dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Perjanjian Kerjasama dengan DLHK Pekanbaru tentang pemanfaatan FABA yang aman bagi lingkungan dan kesehatan.
Dalam kerja sama tersebut PJB menggunakan abu batu bara sebesar 60% untuk menggantikan semen dalam pembangunan fasilitas umum.
Material abu batu bara sisa pembakaran di PLTU Tenayan dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB) merupakan limbah yang tidak berbahaya dan tidak beracun.
Pembakaran dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalamnya menjadi minimum.
Hasil data dari uji karakteristik terhadap abu batu bara dibeberapa PLTU yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.