26 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNIS

Kaleidoskop 2021, Ini Paparan Dirut BPJS Kesehatan

Kolekting Iuran

Ghufron menjelaskan, pihaknya mencatat penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November 2021 sebesar Rp124,89 triliun, dan diproyeksikan mencapai Rp 137,42 triliun pada 31 Desember 2021. Adapun kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik.

BPJS Kesehatan menggandeng Bank Nagari, DOKU, dan PT Pegadaian untuk memaksimalkan penerimaan iuran dari peserta JKN-KIS, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

BPJS Kesehatan menciptakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk menghitung iuran JKN dan rekonsiliasi penerimaan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membuka Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP) Nomor 75/2019 dan Perpres Nomor 64/2020 sebagai wadah konsultasi, monitoring, dan evaluasi bersama kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan upaya kolekting iuran.

BPJS Kesehatan juga siap mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) pada tahun 2022 untuk memudahkan peserta JKN-KIS PBPU dan Bukan Pekerja melunasi tunggakan iurannya.

“Tahun ini, kami juga berupaya mengoptimalkan program donasi dan crowdfunding melalui audiensi bersama Wakil Presiden RI. Kami juga mengapresiasi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp 100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan bagi segmen fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran,” kata Ghufron.

Related posts

Dukung pengembangan UMKM Kadin Jatim gelar sosialisasi Perijinan Usaha

Putra

Jelang Pemilu, Mahasiswa Ubaya Kampanye Anti Golput Lewat Susunan Rubik

Editor [ Abi ]

DPRD Kabupaten Pamekasan Studi Tiru ke Pocadi

adminredaksi