28 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J

Jakarta, Infodis.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi tindakan tegas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketegasan Kapolri itu diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri, yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen FS sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat,” katanya, Selasa (9/8/2022).

Proses hukum secara jujur dan transparan, menurut LaNyalla, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri, yang saat ini citra Polri sangat terpuruk.

“Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Selain itu, lanjutnya, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J. Mantan Eks Propam Irjen FS ditetapkan menjadi tersangka utama.

Sebagaimana diketahui FS sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam. (isa)

Related posts

Upaya Semen Gresik Dukung Gerakan Belanja Produk UMKM

adminredaksi

Dukung Misi Dagang Pemprov di Kalimantan Utara, Bank Jatim Ikutkan Tiga UMKM Binaan

adminredaksi

JKN Melangkah ke Era Baru: Kantor BPJS Kesehatan di IKN Menjadi Simbol

Editor: [ Hary Prasodjo ]